Menyimpang dari Syariat Islam, Luqman Hakim Dorong Pemerintah Tindak Tegas Ponpes Al Zaytun

Lusius Genik N.L.
Anggota Komisi VIII Luqman Hakim. (Foto: DPR)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mendorong pemerintah untuk menindak tegas Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zatyun.

Legislator PKB ini menegaskan bahwa Al Zaytun telah lama menjadi kontroversi, mulai dari terafiliasi dengan kelompok radikal Negara Islam Indonesia (NII) hingga melaksanakan praktek keagamaan yang menyimpang dari syariat Islam.

“Ponpes Al Zaytun itu sudah lama menjadi kontroversi. Di antaranya dugaan keterkaitan Al Zaytun dengan NII. Di samping itu adanya informasi-informasi mengenai praktek keagamaan di sana yang menyimpang dari syariat Islam,” ucap Luqman saat dikonfirmasi iNewsBogor.id, Jumat (23/6/2023).

Ketua Bidang Politik dan Pemerintah GP Ansor itu juga sempat membahas dugaan adanya bekingan kuat di belakang pesantren yang berada di Indramayu, Jawa Barat, itu.

“Tidak tegasnya pemerintah terhadap masalah-masalah terkait Ponpes Al Zaytun, memicu berkembangnya spekulasi adanya pihak kuat yang menjadi beking Ponpes Al Zaytun.

Luqman menjelaskan, sejak zaman orde baru, kekuasaan membentuk kelompok-kelompok keagamaan untuk tujuan tertentu.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network