JAKARTA, iNewsBogor.id – Eks Menkominfo Johnny G. Plate menghadiri sidang perdana perkara korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesabilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan kasus korupsi BTS 4G paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kominfo.
Melansir dari tayangan YouTube SINDOnews, tiga terdakwa kasus rasuah BTS 4G hadir dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor.
Mereka antara lain, Johnny Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, serta Tenaga Ahli HUDEV UI Yohan Suryanto.
Johhny sendiri hadir mengenakan kemeja batik lengan panjang dan masker putih.
Ia memasuki ruang sidang sekira pukul 10.29 WIB. Ia terlihat bungkam saat memasuki ruang sidang.
Sementara Anang Latif terlihat mengenakan kemeja putih. Yohan yang juga terdakwa mengenakan kemeja batik hitam.
Bersama dua terdakwa lain, Johnny yang juga eks Sekjen Partai NasDem itu kemudian duduk di kursi pesakitan.
Penasihat hukum ketiga terdakwa juga telah hadir dalam sidang.
Saat berita ini diturunkan, proses sidang telah berlangsung.
Majelis hakim terlihat sedang membacakan dakwaan kepada tiga tersangka.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait