Stafsus Menkeu Sebut Sri Mulyani Cawe-cawe Agar Perbaikan Jalan Rusak Dianggarkan dalam APBN

Lusius Genik N.L.
Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo. (Instagram)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara soal tudingan anggota DPR RI yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati cawe-cawe urusan perbaikan jalan rusak.

Diketahui, anggota DPR menuding cawe-cawe Sri Mulyani membuat anggaran perbaikan jalan rusak yang dimandatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tak kunjung cair.

Menanggapi hal itu, Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan cawe-cawe Sri Mulyani justru membuat agenda perbaikan jalan rusak dianggarkan dalam APBN 2023.

“Justru Bu Sri Mulyani perlu cawe-cawe karena anggaran perbaikan jalan rusak awalnya belum ada di APBN 2023. Menkeu cawe-cawe, maka dianggarkan dan dipastikan pelaksanaannya proper sesuai aturan,” ujar Prastowo dikutip dari akun Twitter pribadinya, @prastow, Kamis (6/7/2023).

Menurut Prastowo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan anggaran untuk perbaikan jalan rusak sebesar Rp14,6 triliun.

Dari total yang diajukan itu sebesar Rp7,5 triliun dipastikan telah disetujui untuk dianggarkan.

“Saat ini Kemen PUPR sedang berproses kelengkapan dokumen pendukung. Kemenkeu terus berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mendukung percepatan,” ungkapnya.

Sebelumnya Komisi V DPR RI menuding Menkeu Sri Mulyani cawe-cawe soal anggaran jalan rusak.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network