Cawe-cawe Bendahara Negara disebut membuat pencairan dana untuk perbaikan jalan rusak yang dimandatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 menjadi tersendat.
Hal itu dibahas dalam rapat dengan pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7) lalu.
“Inpres ini ramai karena cawe-cawe Sri Mulyani. Gini kalau urus hal teknis. Harusnya kalau uangnya sudah ada, ya serahkan saja ke PUPR. Beginilah kalau cawe-cawe,” ujar Anggota Komisi V DPR fraksi Demokrat, Irwan.
Ketua Komisi V DPR Lasarus juga sempat menyinggung cawe-cawe Sri Mulyani.
Ia meminta agar urusan anggaran perbaikan jalan rusak yang tak kunjung cair dibawa ke Badang Anggaran (Banggar) DPR.
“Titip di Badan Anggara, disampaikan supaya Kemenkeu memperhatikan ini. Dipertegas juga scenario pemerintah terkait jalan daerah ini apa,” ujar Lasarus.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa Kemenkeu memiliki peran vital dalam menggarap perbaikan jalan rusak ini. Ia sempat berseloroh, apa harus Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek jalan rusak dulu baru duitnya dikucurkan?
“Atau tunggu Presiden (Jokowi) keliling? Siapa yang kuat undang presiden, itu daerah yang dapat banyak. Berkelahi lah kita undang presiden, apa begitu kita urus negara?” ujar Lasarus.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait