Jabatan Pangkostrad Kosong 2 Bulan, Begini Penjelasan Panglima TNI?

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (Foto : MPI)

JAKARTA,iNews.id – Jabatan Pangkostrad hingga mengalami kekosongan hampir 2 bulan lamanya  selepas ditinggal Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang dilantik menjadi KSAD oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, tidak ada tarik menarik nama kandidat dalam penunjukkan jabatan yang nantinya diisi oleh perwira tinggi Bintang 3 tersebut.

"Jadi kalau tarik menarik itu enggak ada, ini kan mau menyiapkan konsep secara keseluruhan," ungkap Andika di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Dia menjelaskan, ihwal posisi Pangkostrad nantinya akan ditentukan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Wanjakti sendiri, sambung Andika, digelar tiap tiga bulan sekali.

Menurut Andika, penunjukkan Pangkostrad cukup memakan waktu dikarenakan adanya pembaruan dalam Perpres Nomor 66/2019 tentang TNI. Dimana, dalam aturan itu terdapat 28 jabatan baru yang belum terealisasi.

"Antara lain adalah pembentukan Komando Armada Republik Indonesia, ini di bawah Angkatan Laut kemudian dikomandani oleh perwira bintang 3, bintang 2 dan seterusnya. Total ada 14 jabatan perwira tinggi," tuturnya.

Oleh karena itu, dirinya masih berupaya merampungkan peraturan dari Perpres yang tersedia. Dia berharap, proses Wanjakti dapat rampung dalam pekan depan.

"Kami kebut supaya bisa kita keluar kan sekalian dalam wanjakti minggu depan ini. Sampai dengan hari ini masih ada peratuan-peraturan turunan dari Perpres yang harus kami penuhi," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network