Di sisi lain pihak Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudho saat diminta konfirmasi memberikan arahan untuk ke penyidik teknis. Menurutnya, berkas P-19 terkait tersangka I saat ini masih berada di kejaksaan.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait