"Oleh karena itu, Bu Susy mengajukan permohonan eksekusi ini. Sudah ditindaklanjuti oleh PN Jakarta Selatan dengan ketetapan nomor 95/eksekusi pdtg 2019 juncto no 757/pdtg 2014 PN Jakarta Selatan," ungkap Djuyamto.
Diketahui bahwa harga rumah dan bangunan di Kebayoran Baru menurun dalam tiga bulan terakhir, dengan rata-rata sekitar Rp 55,6 juta per meter persegi.
Sementara harga tanah di daerah tersebut rata-rata sekitar Rp 45 juta per meter persegi, mengalami penurunan dibandingkan dengan harga 12 bulan sebelumnya yang mencapai Rp 48 juta per meter persegi.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait