JAKARTA, iNewsBogor.id - Organisasi masyarakat Ahlulbait Indonesia atau ABI mengadakan acara gathering dengan media massa pada Selasa (18/7/2024).
Acara yang digelar di kantor DPP ABI, Jakarta Selatan, ini menyinggung sejumlah pembahasan, salah satunya terkait konsep "Wilayatul Faqih">
Ketua Umum ABI, Habib Zahir bin Yahya, mengatakan acara tersebut bertujuan untuk menyampaikan pandangan ABI mengenai implementasi Wilayatul Faqih, sebuah konsep pemerintahan yang berasal dari ajaran Syiah di Iran.
"Wilayatul Faqih merupakan gagasan tentang pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Faqih, yang dipandang memiliki otoritas agama dan kemampuan untuk memimpin masyarakat," kata Zahir di hadapan para wartawan.
Zahir menjelaskan, konsep Wilayatul Faqih hanya bisa diterapkan jika mendapatkan kesepakatan dari seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini senada dengan mekanisme yang dilakukan oleh pendiri Republik Islam Iran, Imam Khomeini, yang pada 1979 silam membentuk Wilayatul Faqih berdasarkan kesepakatan kolektif masyarakat.
"Jika mayoritas masyarakat menolak, maka gagasan Wilayatul Faqih tidak akan dapat diimplementasikan di Indonesia," kata Zahir.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait