8 Langkah Pemkot Bogor Atasi Permasalahan Polusi Udara

Putra Ramadhani Astyawan
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut tingkat polusi udara di wilayahnya belum mengkhawatirkan. Tampak lalin Simpang Kapten Muslihat Kota Bogor. Foto: iNewsBogor.id/Dishub Kota Bogor

7. Camat dan Lurah untuk melakukan penindakan sesuai Perda Trantibum apabila ada aktivitas warga yang membakar sampah di wilayah masing-masing.

8. Aparatur Camat dan Lurah bekerjasama dengan Dinas Damkar Kota Bogor melakukan penyemprotan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi polusi debu tinggi dan dapat menganggu aktivitas warga.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network