8 Langkah Pemkot Bogor Atasi Permasalahan Polusi Udara

Putra Ramadhani Astyawan
8 Langkah Pemkot Bogor Atasi Permasalahan Polusi Udara Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut tingkat polusi udara di wilayahnya belum mengkhawatirkan. Tampak lalin Simpang Kapten Muslihat Kota Bogor. Foto: iNewsBogor.id/Dishub Kota Bogor

7. Camat dan Lurah untuk melakukan penindakan sesuai Perda Trantibum apabila ada aktivitas warga yang membakar sampah di wilayah masing-masing.

8. Aparatur Camat dan Lurah bekerjasama dengan Dinas Damkar Kota Bogor melakukan penyemprotan terhadap wilayah-wilayah yang memiliki potensi polusi debu tinggi dan dapat menganggu aktivitas warga.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update