"Semoga apa yang diucapkan hakim agung MA yang tadi menerima kami bisa dibuktikan. Kami menagih dan menunggu pembuktian apa yang diucapkan bahwa MA akan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya. Berdasarkan fakta-fakta dan setelah mempelajari berkas memori yang telah layangkan jaksa penuntut umum," ujar Muhammad Nur Kusain usai diterima sejumlah petinggi di gedung MA kepada awak media.
Ditambahkannya, MA akan segera membawa tuntutan pihaknya kepada hakim yang memeriksa perkara ini.
"MA tidak menjelaskan kapan mereka akan menyelesaikan. Namun MA akan segera membawa tuntutan kami ke hakim yang memeriksa perkara ini." tandasnya.
Sebagai korban, Muhammad Nur Kusain meminta juga kepada MA agar kiranya bisa berkunjung ke Makassar untuk melihat secara langsung bagaimana maraknya mafia peradilan dan mafia tanah.
"Kami datang jauh dari Makassar meminta kepada Hakim Agung MA untuk berkunjung ke kota Makassar atas maraknya mafia-mafia peradilan atau mafia-mafia tanah di kota Makassar." pungkasnya.
Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Syamsumarlin mengatakan pihaknya akan terus mendukung keluarga korban dalam mencari keadilan.
Editor : Lusius Genik NVL
Artikel Terkait