Dirjen AHU: Ilegal Fishing Rugikan Negara USD 24 Miliar per Tahun

Muhammad Rio Alfin Pulungan
Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, menyebut ilegal fishing rugikan negara USD 24 miliar per tahun. (Foto: Dok. Kemenkumham).

Dirjen AHU mengungkapkan bahwa pada 61st Annual Session of AALCO tahun ini, Indonesia sebagai tuan rumah telah mengajukan usulan agenda baru, yaitu terkait pembentukan Asset Recovery Expert Forum di antara negara-negara Asia-Afrika.

"Alasan pembentukan Asset Recovery Expert Forum ini sebagai penguatan dalam upaya pengembalian aset hasil kejahatan transnasional, isu illegal fishing sebagai kejahatan transnasional yang terorganisir, dan isu kejahatan terhadap satwa liar lintas batas," pungkasnya.



Editor : Lusius Genik NVL

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network