Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD: PR Besar Indonesia, Banyak Orang Takut Pasal Tak Peduli Norma

Lusius Genik N.L.
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD: PR Besar Indonesia, Banyak Orang Takut Pasal Tak Peduli Norma. (Foto : Istimewa)

Sementara pelanggar norma, negara tidak bisa menjerat dengan pelanggarnya dengan hukum positif, akan tetapi akan muncul sanksi sosial yang disebut dengan istilah sanksi otonom.

"Kalau hukum, sanksinya heteronom, saudara melanggar (maka) ditindak negara. Tapi kalau norma hukum sanksinya berdasarkan bisikan nurani, merasa dosa, kalau pelanggaran norma itu semakin besar maka semakin besar juga rasa penyesalannya, kemudian pengucilan sosial," ungkap dia.

Oleh sebab itu, Mahfud MD pun mendorong agar pendidikan moral hukum bisa dikembangkan lagi dan diterapkan di dunia pendidikan, khususnya fakultas hukum.


Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD foto bersama dengan perwakilan wisudawan usai orasi ilmiah. (Foto : Istimewa)

 

"Ke depan, kita perlu penegakan etika dan norma melalui pendidikan moral Pancasila. Baik secara resmi melalui kurikulum seperti pendidikan moral Pancasila, dalam rangka character building," tukasnya.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network