Soal Kasus Boyolali, Ini Menurut Mantan Komisioner Kompolnas 2016-2020 Andrea H Poeloengan

Furqon Munawar
Mantan Komisioner Kompolnas 2016-2020, Andrea H Poeloengan. (Foto : Istimewa)

Penegakan Hukum (Seharusnya Berlaku ProporsionalUntuk Semua

JAKARTA, iNewsBogor.id - Mantan Komisioner Kompolnas 2019-2022, Andrea H Poeloengan angkat bicara soal Kasus Boyolali dalam perspektif hukum.

Sembari mengutip penjelasan KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak di acara talkshow salah satu televisi swasta. “Jangan hanya melihat video yang beberapa detik itu saja. Kejadian itu, terjadi pukul 11.19 WIB. Mereka telah berputar-putar sejak jam 09.00 WIB. Mereka telah 8 kali berputar-putar, sudah beberapa kali diingatkan. Mereka juga dalam kondisi mabuk,” kata KASAD.

Dari penjelasan Kasad tersebut, maka perlunya penegakan hukum yang setara bagi para pelanggar hukum.

Penganiayaan oleh 6 oknum prajurit TNI yang menjadi tersangka pelaku, memang tidak dibenarkan dan sudah masuk proses hukum, Panglima TNI dan KASAD tidak mentolerir dan sudah menindak tegas. Bahkan KASAD pun tegas menyatakan jika perlu sidangnya terbuka.

"Jika benar, informasi yang disampaikan KASAD tersebut, maka sudah seharusnya menurut hukum perlu juga dilakukan penegakan hukum terhadap para pengendara motor yang diduga mabuk, tanpa surat, dan motor yang berkenalpot bising pada peristiwa di Boyolali itu, yang berujung terjadinya penganiayaan oleh 6 oknum prajurit TNI yang kini telah menjadi tersangka pelaku," kata Andrea H Poeloengan dalam pernyataan tertulis pada media, Kamis, (4/12/2024).

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network