“Setelah dipastikan adanya indikasi pelanggaran hukum, kasus yang melibatkan PT Cakra Sejati Sempurna (CSS) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangkanya,” kata Edi.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016 ini menyatakan semua standar prosedur yang dilakukan oleh penyidik Tipiter Bareskrim Polri sesuai dengan aturan hukum.
“Tindakan cepat Bareskrim Polri mendapat banyak apresiasi, dengan penyidik berhasil menyita ribuan batang kayu, alat berat, dan dokumen lainnya, serta mengungkap kerugian negara dalam jumlah miliaran rupiah,” pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait