Jalan Panjang Bareskrim Polri Ungkap Illegal Logging di Kalteng, Ini Kata Lemkapi

Alpin Pulungan
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan. (Foto: istimewa).

“Setelah dipastikan adanya indikasi pelanggaran hukum, kasus yang melibatkan PT Cakra Sejati Sempurna (CSS) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan tersangkanya,” kata Edi.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016 ini menyatakan semua standar prosedur yang dilakukan oleh penyidik Tipiter Bareskrim Polri sesuai dengan aturan hukum.

“Tindakan cepat Bareskrim Polri mendapat banyak apresiasi, dengan penyidik berhasil menyita ribuan batang kayu, alat berat, dan dokumen lainnya, serta mengungkap kerugian negara dalam jumlah miliaran rupiah,” pungkasnya.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network