JAKARTA, iNewsBogor.id - Kaukus Muda Beringin (KMD) 03 mengecam aksi pemecatan sepihak yang dilakukan Partai Golkar terhadap Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPD Golkar Sumsel, Andir Firliansyah.
Pemecatan terhadap Andir berdasarkan surat keputusan bernomor 008/DPD/Golkar-Sumsel/I/2024.
Salah satu deklarator KMB 03, M. Rafiq Perkasa Alamsyah menyebut pemecatan terhadap Andir merupakan bentuk intimidasi yang dilakukan elite partai berlogo pohon beringin tersebut terhadap kader yang berbeda sikap politik dalam Pilpres 2024.
Andir masuk dalam kelompok Ayo Bung Ganjar (ABG) yang baru-baru ini mendeklarasikan dukungan bagi pasangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
"Kami mengecam dan mendesak dihentikannya tindakan intimidasi dan tindakan organisasi sepihak tanpa prosedur dan etika di internal partai Golkar kepada pimpinan dan kader yang memiliki sikap politik berbeda," ucap Rafiq dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).
Partai Golkar sendiri secara resmi tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Rafiq mengatakan, perbedaan sikap politik antara kader Golkar seharusnya tidak disikapi dengan pemecatan yang cacat formil.
"Keputusan tersebut diambil tanpa prosedur organisasi yang benar sehingga dipastikan cacat hukum," ucapnya.
"Seharusnya keputusan pemberhentian dari pengurus apalagi pemecatan sebagai anggota merujuk Peraturan Organisasi Partai Golkar dilakukan oleh mahkamah etik partai bukan rapat pengurus."
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait