Warga melihat banyak kejanggalan di balik praktek ilegal pengolahan limbah B3 di lokasi bekas lahan pabrik Kanisatex tersebut. Selain berada di atas lahan negara yang tengah disengketakan, aktifitas pengelolaan limbah tidak disertai studi kelayakan atau amdal. Warga bahkan mencium dugaan adanya praktek kongkalikong pengelola dengan oknum.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Ade Yana saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WA, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban.
Temuan lokasi pengolahan limbah B3 yang terletak di atas lahan negara bekas pabrik Kanisatex Desa Citeureup Kabupaten Bogor beberapa waktu berawal dari keresahan warga akan bau menyengat yang mengganggu dan tiap hari dirasakan.
Penelusuran iNewsBogor.id pengolahan limbah B3 ilegal tersebut dikelola perorangan warga Desa Pasir Mukti Citeureup Kabupaten Bogor. Nama dan asal usulnya belum diketahui, terlebih pengelola kabur saat didatangi aparat pekan lalu. Kini limbah B3 yang ada di lokasi tersebut meninggalkan masalah kerusakan lingkungan serius bagi warga sekitarnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait