JAKARTA, iNewsBogor.id - Pemerintah terus memperkuat upaya pengawasan perbatasan negara dengan menggalakkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Salah satu proyek utama yang mendapat perhatian adalah pembangunan PLBN Long Nawang, yang menjadi bagian penting dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) 1/2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN dan Sarana Prasarana di Kawasan Perbatasan.
"PLBN Long Nawang menandai pencapaian penting sebagai PLBN ke-8 yang telah selesai dibangun secara fisik berdasarkan Inpres 1/2019," kata Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, Kamis, 22 Februari 2024.
Menurut Simbolon, tujuh PLBN lainnya telah dibangun sebelumnya adalah PLBN Sota di Kabupaten Merauke, PLBN Serasan di Kabupaten Natuna, PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, PLBN Sei Nyamuk dan PLBN Labang di Kabupaten Nunukan, PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara, dan PLBN Yetetkun di Kabuoaten Boven Digoel.
Pembangunan fisik PLBN Long Nawang dilaksanakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (PP) di bawah pengawasan Badan Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Menurut jadwal kontrak, pekerjaan yang dilakukan oleh PT. PP diharapkan selesai pada bulan Maret 2024. Setelah selesai, akan dilanjutkan dengan periode pemeliharaan selama enam bulan terhitung sejak berakhirnya kontrak," tambahnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait