JAKARTA, iNewsBogor.id - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), memberikan tanggapan terkait rencana pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan diajukan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut JK, pihak yang akan menjadi tergugat tidak perlu khawatir terhadap rencana hak angket jika mereka tidak melakukan hal yang mencurigakan.
Baginya, jika pihak tergugat merasa khawatir, hal tersebut bisa menjadi indikasi adanya kecurangan dalam Pilpres 2024.
“Jalani saja, tidak usah khawatir. Jika memang tidak ada masalah, bisa jadi klarifikasi. Namun, jika ada masalah, tentu ada kekhawatiran,” ujar JK dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (25/2/2024).
JK juga menilai bahwa hak angket tersebut bermanfaat bagi kedua belah pihak dengan beberapa alasan tertentu.
Bagi pihak yang akan menjadi tergugat, hak angket dapat menjadi momen untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan kecurangan dalam pemilu baru-baru ini.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait