Asmawa Tosepu mengatakan, agenda ketiga adalah paripurna terkait usulan pembahasan tentang RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025 – 2045. Kenapa harus kita paripurnakan hari ini, karena ada tenggat waktu paling lambat bulan Agustus 2024 dokumen ini harus sudah ditetapkan.
"Karenanya butuh pembahasan, karena ini menyangkut perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor untuk 20 tahun kedepan,” kata Asmawa.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto memperlihatkan salinan Ketetapan yang sudah ditandatangani keduanya. (Foto : Istimewa)
Asmawa melanjutkan, ini juga akan menjadi dasar bagi siapapun calon kepala daerah di Kabupaten Bogor untuk menyusun visi misinya. Sehingga kita pastikan sebelum pelaksanaan Pilkada dokumen ini sudah selesai.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait