JAKARTA, iNewsBogor.id – Pengamat Timur Tengah sekaligus Founder situs Albalad, Faisal Assegaf mendesak Pemerintah untuk segera membentuk aturan undang-undang boikot terkait dengan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Faisal menilai kecaman atau bahkan fatwa yang tidak mengikat, tidak akan membuat aksi boikot produk terafiliasi Israel bersifat efektif.
“Kita punya gerakan boikot tapi tidak punya undang-undang. Jika sekedar fatwa, itu tidak mengikat. Kenapa? Karena jika ada undang-undang maka proses boikot itu akan efektif,” ujar Faisal dalam dialog publik bertema: “Melawan Aksi Kotor Catut Nama Ulama” yang digelar di Tendean, Jakarta Selatan, Minggu (19/5) siang.
Faisal pun meminta organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk mendorong terbentuknya undang-undang pemboikotan tersebut. Faisal kembali menegaskan seruan aksi boikot tanpa dukungan regulasi hanya membuat upaya boikot berjalan setengah hati.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait