Forum Konsultasi Publik Direktorat KMEIONAPPZA BPOM, KemenPAN-RB Puji Indeks Kepuasan Meningkat

Martin
Penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik. (Foto: Istimewa/MAK)

JAKARTA, iNewsBogor.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA. Acara ini dihadiri oleh berbagai peserta seperti Kementerian/Lembaga terkait, akademisi, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Ombudsman, awak media, serta para pelaku usaha yang terkait dengan layanan publik penerbitan SKI, AHP, dan persetujuan iklan obat.

Forum ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan publik di lingkungan Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyepakati Standar Pelayanan Publik di lingkungan Direktorat untuk tahun 2024, melakukan uji coba sistem evaluasi Analisis Hasil Pengawasan (AHP) baru kepada pelaku usaha, serta meningkatkan kepatuhan industri farmasi dan percepatan penyelesaian temuan terkait iklan yang tidak memenuhi ketentuan.

Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Nova Emelda, mengatakan bahwa kegiatan ini harus selalu dilakukan setiap tahun untuk meninjau kembali masukan-masukan dari Masyarakat.

"Memang kita di BPOM selalu ada ruang perbaikan. Kegiatan ini wajib dilaksanakan setiap tahun untuk mendapatkan masukan. Karena teknologi dan lain-lain ini selalu berkembang," ujar Nova Emelda dalam forum yang berlangsung di bilangan Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (28/5) pagi.

Untuk diketahui, Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA telah menyusun standar pelayanan tahun 2024 untuk berbagai layanan publik, termasuk penerbitan Surat Keterangan Impor (SKI) Obat dan Bahan Obat, penerbitan Analisis Hasil Pengawasan (AHP) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi, serta penerbitan rekomendasi dan persetujuan untuk impor bahan berbahaya untuk obat dan persetujuan iklan obat.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network