Banyak Warga Terpapar, Pemkot Bogor Segera Bentuk Satgas Hingga Keluarkan SE Bahaya Judol

Furqon Munawar
Pemkot Bogor segera bentuk Satgas sekaligus terbitkan Surat Edaran (SE) Larangan Judi Online bagi ASN dan Masyarakat di Kota Bogor. (Foto : ilustrasi/Istimewa)

Kemudian terkait rencana pembentukan Satgas Judol kata Hery, Satgas ini melibatkan semua OPD terkait, baik langsung maupun tidak langsung, seperti Diskominfo, Disdukcapil, DP3A, Disdik, Inspektorat, Satpol PP, kecamatan sampai ke tingkat RW, koordinasi dengan Forkopimda, MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, ormas, asosiasi profesi dan lain-lain.

“Langkah awal kami sudah berkoordinasi di Pemkot untuk menyusun inisiasi membuat Satgas Judi Online dan Surat Edaran (SE) kepada seluruh ASN dan masyarakat mengenai bahaya dan larangan judi online,” jelasnya.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satuan Tugas(Satgas) Pemberantasan Judol (Judi Online), Hadi Tjahjanto menyebut Kota Bogor masuk sebagai salah satu kota/kabupaten pengguna judi online terbanyak di Indonesia.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network