Ia menambahkan bahwa patroli KRYD difokuskan pada lokasi rawan di wilayah Gunung Putri dan Kota Depok, termasuk razia miras dan kegiatan yustisi di Apartemen Podomoro View, Desa Bojong Nangka.
"Saat kami melakukan razia yustisi di Apartemen Podomoro, kami menemukan 50 pasangan yang bukan suami istri," ungkapnya.
“Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat tersebut ditandatangani oleh masing-masing orang dan disaksikan oleh tim. Setelah tanda tangan, mereka diperbolehkan meninggalkan lokasi,” tutupnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait