JAKARTA, iNewsBogor.id - Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, mendesak Pemerintah Indonesia (Presiden Jokowi-red) untuk segera bertindak dalam menyelamatkan nyawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) Susanti Mahfud, yang dijadwalkan dieksekusi mati di Arab Saudi pada awal September ini.
“Pada awal September nanti, Susanti Mahfud, seorang warga negara Indonesia, akan menghadapi eksekusi mati di Riyadh. Meskipun ada kejanggalan, pada 2011, ia mengaku di pengadilan Arab Saudi telah membunuh anak majikannya,” ungkap Aznil Tan kepada media di Jakarta (19/8/2024).
Menurut Aznil, satu-satunya cara untuk menyelamatkan Susanti dari eksekusi adalah dengan membayar diyat atau uang darah sebagai kompensasi kepada keluarga korban. Namun, hingga kini, upaya untuk mengumpulkan dana masih belum mencapai hasil yang diharapkan, sementara waktu terus berjalan.
Aznil mengkritik keras Presiden Jokowi yang dinilai belum mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan Susanti dari ancaman hukuman mati, termasuk dengan membantu dalam penyelesaian diyat tersebut.
"Susanti berangkat ke Arab Saudi secara resmi. Seharusnya negara bertanggung jawab penuh untuk melindunginya. Presiden Jokowi harus segera mengambil langkah khusus untuk membebaskan Susanti dari hukuman mati, setidaknya menunjukkan itikad baik dengan mendukung upaya pengumpulan dana diyat,” tegasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait