”Bergabung dengan Komite I yang berfokus pada kepentingan rakyat adalah sebuah kehormatan bagi saya, fokus saya pada pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal lalu pembentukan pemekaran kabupaten kota” kata Lamek.
Menurutnya, harmonisasi antara regulasi pusat dan daerah sangatlah vital dan strategis
”Agar produk regulasi yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan daerah dengan tetap selaras dengan kebijakan Pusat,” sambung Lamek.
Selain itu, Komite 1 DPD RI yang kini menjadi tanggung jawab Lamek mencakup berbagai bidang, mulai dari pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah serta antar daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, politik, hukum dan hak asasi manusia, aparatur negara, wilayah perbatasan negara, pertanahan, agraria dan tata ruang, komunikasi dan informatika, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan/pencatatan sipil, pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal dan transmigrasi.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait