JAKARTA, iNewsBogor – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Provinsi Papua Barat Lamek Dowansiba, Amd. Par, resmi menjadi anggota di Komite 1 DPD RI pada Tahun Sidang 2024-2025.
Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPD RI yang membahas pemilihan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI.
Lamek juga akan membidangi otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah.
Dalam keterangannya, ia mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk bekerja di bidang yang pro masyarakat terlebih lagi Provinsi Papua Barat akan banyak pemekaran pada tingkat Kabupaten dan Kota.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait