Usai Buron, Perempuan Pelaku Penipuan Modus Ivestasi Beras Bulog di Tenjo Berhasil Diamankan Polisi

Iwan Setiawan
Usai Buron, Perempuan Pelaku Penipuan Modus Ivestasi Beras Bulog di Tenjo Berhasil Diamankan Polisi Perempuan pelaku penipuan modus investasi beras Bulog, EH (56) saat diamankan di Mapolsek Tenjo. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya juga sebagai antisipasi pengamanan dari kemarahan warga yang jadi korbannya, kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Tenjo

"Selanjutnya pelaku kami amankan ke polsek untuk dimintai keterangan dan sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh terduga pelaku," pungkasnya.

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara..



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update