Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya juga sebagai antisipasi pengamanan dari kemarahan warga yang jadi korbannya, kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Tenjo
"Selanjutnya pelaku kami amankan ke polsek untuk dimintai keterangan dan sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh terduga pelaku," pungkasnya.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat pasal penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara..
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait