Pasca penganiayaan korban pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian. Polisi pun bergerak cepat dan kurang dari 12 jam, 1 dari dari 3 orang pelaku penganiayaan, berhasil diamankan petugas. Sementara 2 orang lainnya kini masih dalam proses pengejeran.
Dari tangan pelaku yang tertangkap, petugas kepolisian berhasil mengamankan sebilah kayu yang digunakan pelaku saat menganiaya korban. Kasus penganiayaan tersebut kini sudah ditangani jajaran Polres Sukabumi.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait