Trust Indonesia Tanggapi Soal Pagar Laut dan Polemik Tanggung Jawab Jokowi

Furqon Munawar
Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

JAKARTA, iNewsBogor.id - Pagar laut misterius yang belakangan memunculkan kegaduhan di ranah publik akhirnya dibongkar personil TNI AL atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Ratusan personil dibantu para nelayan setempat dikerahkan guna membongkar pagar laut sepanjang 30 km di pantai utara Jakarta tersebut, Sabtu (18/1/2025).

Meski pembongkaran sudah dilakukan dan hingga kini masih berlangsung, namun publik masih penasaran mempertanyakan siapa sesungguhnya aktor dibalik pembangunan pagar laut tersebut dan siapa pula yang harus bertanggung jawab, masih jadi misteri.

Banyak pernyataan muncul di ranah publik mengaitkannya dengan mantan Presiden Joko Widodo karena keberadaan pagar laut tersebut dibangun saat dirinya masih menjabat dan berkorelasi dengan pemberian status Proyek Strategis Nasional yang disematkan pada PIK 2.

Terkait hal tersebut, Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhil menegaskan bahwa warga negara dapat meminta pertanggungjawaban negara dan penyelenggara negara (termasuk Presiden) bila lalai memenuhi hak warga negara. Dalam mekanisme hukum, upaya menuntut pertanggungjawaban tersebut disebut sebagai citizen lawsuit.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network