.Bahwa sengketa Pilkada Muara Enim, lanjut Oce, tidak hanya menyangkut soal selisih suara atau penghitungan yang keliru, melainkan lebih kompleks karena adanya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Ini bukan soal ambang batas atau sekadar hitungan selisih suara, tapi soal kecurangan TSM. Misalnya, kecurangan di TPS, money politics, dugaan pengerahan aparat, hingga laporan-laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Bahkan ada dugaan pemalsuan pemilih di TPS,” tegasnya.
Menurut Oce, pelanggaran TSM jika berbasis data lengkap dan akurat akan berdampak signifikan terhadap hasil Pilkada, sehingga dapat menjadi alasan untuk meloloskan gugatan.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait