“Pelanggaran TSM seperti ini, jika datanya lengkap, dari banyaknya perkara yang terjadi sebelumnya, besar kemungkinan pilkada ini akan diulang. Pelanggaran-pelanggaran tersebut jelas mempengaruhi komposisi perolehan suara,” katanya.
Oce menyebut selisih suara antara pemenang dan penggugat yang tidak terlalu besar menjadi faktor penting yang dapat memengaruhi putusan MK.
“Nah, jarak antara pemenang dan penggugat ini tidak terlalu besar. Kalau tuntutan pemungutan suara ulang (PSU) dikabulkan, itu pasti akan memengaruhi komposisi hasil akhir nanti. Karena itu, sengketa Pilkada Muara Enim berpotensi besar untuk diloloskan oleh MK,” ungkap Oce.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait