Kemenaker Siap Dorong Upaya Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan Perempuan di Batam

Martin
Kemenaker Siap Dorong Upaya Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan Perempuan di Batam Wamenaker, Immanuel Ebeneizer alias Noel. (Foto : Istimewa/Instagram)

“Kami sudah jelaskan bahwa tidak ada pelanggaran administratif keimigrasian dari yang bersangkutan,” ungkap Kharisma.

Namun pernyataan ini memperbesar rasa kecewa dari pihak keluarga korban dan masyarakat. Kuasa hukum IRS, Dr. Rolas Sitinjak, menilai langkah Imigrasi tidak mencerminkan keadilan.

“Korban masih hidup dalam ketakutan, sementara pelaku bebas bekerja. Ini jelas mencederai rasa keadilan,” ujarnya.

Keluarga korban bersama kuasa hukum tetap mendesak agar pemerintah segera mendeportasi dan mencekal CS demi menjamin keamanan korban dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update