BOGOR, iNewsBogor.id - Polisi menangkap pria berinisial S, yang diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota.
Informasi terhimpun, pelaku ditangkap pada Minggu 8 Juni 2025. Awalnya, salah satu korban menceritakan perbuatan tak senonoh pelaku kepada orang tuanya.
Dimana, pelaku diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur berusia 4 dan 7 tahun dengan meraba bagian sensitifnya. Orang tua dan warga yang geram dengan perbuatannya nyaris menghakimi pelaku.
Editor : Furqon Munawar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
