Pria di Kota Bogor Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Dua Bocah

Putra Ramadhani Astyawan
Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota tangkap seorang pria pelaku pencabulan bocah. (Foto : Istimewa/Dok. MPI)

BOGOR, iNewsBogor.id - Polisi menangkap pria berinisial S, yang diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota.

Informasi terhimpun, pelaku ditangkap pada Minggu 8 Juni 2025. Awalnya, salah satu korban menceritakan perbuatan tak senonoh pelaku kepada orang tuanya.

Dimana, pelaku diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur berusia 4 dan 7 tahun dengan meraba bagian sensitifnya. Orang tua dan warga yang geram dengan perbuatannya nyaris menghakimi pelaku.

Hingga akhirnya, pelaku diamankan oleh Bhabinkamtibmas setempat untuk dibawa ke Polresta Bogor Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya benar, baru semalam diamankan," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus dikonfirmasi wartawan, Senin (9/6/2025).

Saat ini, polisi masih mendalami kronologi kejadian tersebut. Termasuk mencari tahu kronologi lebih jelas kejadian nahas yang menimpa kedua korban."Masih didalami (motif dan kronologi)," pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network