BOGOR, iNewsBogor.id – Tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap Sidah Alatas, seorang notaris senior asal Bogor. Pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut dikabarkan telah diamankan dan akan segera diperkenalkan ke publik dalam konferensi pers yang dijadwalkan malam ini, Sabtu (5/7/2025).
Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh adik korban, Hasan Alatas.
“Sudah,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Menurut informasi, pelaku berjumlah dua orang. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, baik dari Polres Metro Bekasi maupun Polda Metro Jaya. Upaya konfirmasi kepada petugas melalui sambungan telepon juga belum mendapat tanggapan.
Sebelumnya, jasad Sidah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Kamis sore (3/7/2025). Korban ditemukan oleh warga sekitar dalam kondisi terikat batu, diduga untuk menghindari agar jasad tidak mengapung dan tetap tenggelam di dasar sungai.
“Jam 5 sore saya dapat telepon dari Polsek Kedungwaringin. Katanya jasad ditemukan warga, dan sudah dievakuasi ke Polsek,” terang Hasan.
Ia juga menyebut kondisi jenazah kakaknya itu sangat sulit dikenali, terutama pada bagian wajah.
“Sepertinya memang sengaja diikat pakai batu supaya tenggelam. Tapi akhirnya tubuh korban tetap terbawa arus dan ditemukan,” ujarnya.
Diketahui, Sidah terakhir terekam kamera pengawas perumahan saat keluar dari rumahnya di kawasan Tanahsareal, Kota Bogor, pada Senin dini hari (1/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, hanya dua jam setelah pulang ke rumah pada pukul 02.17 WIB.
“Dia biasa pergi sendiri, tanpa sopir. Tapi yang aneh, jam 2 pagi dia pulang, lalu jam 4 pagi sudah keluar lagi. Itu terekam di CCTV perumahan,” jelas Hasan lagi.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu hasil konferensi pers dari pihak kepolisian untuk mengetahui motif dan kronologi lengkap dari pembunuhan sadis ini.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
