Jejak Uang Haram di Balik Harley Mewah Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah, KPK Bongkar Aliran Dana

Ifan Jafar Siddik
Gedung KPK. FOTO: ist

JAKARTA, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu temuan yang kini menjadi sorotan adalah sepeda motor mewah Harley Davidson milik mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Risharyudi Triwibowo (RYT), yang telah disita oleh penyidik.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri sumber dana pembelian motor tersebut. Diduga, dana itu berasal dari aliran uang haram senilai Rp53,7 miliar yang mengalir dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.

“Ini sedang kami susuri pelan-pelan. Salah satunya, yang terakhir ini ada uang yang digunakan untuk membeli motor dan mengalir ke stafsus,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

KPK menduga Risharyudi tidak bertindak sendirian. Penelusuran terhadap staf khusus lainnya pun dilakukan guna mengetahui siapa saja yang ikut menikmati aliran dana mencurigakan tersebut.

“Kami dalami, apakah penerimaan itu atas nama pribadi atau hanya sebagai perantara. Karena statusnya stafsus, bisa saja ada keterlibatan pihak lain, termasuk pimpinannya,” tambahnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network