Buntut Pencemaran Areal Pesawahan Warga Tegal Wangi Jasinga, Dinas LH Kabupaten Bogor Sidak Lokasi

Iwan Setiawan
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bogor tengah mengambil sampel tanah di areal pesawahan warga Tegal Wangi, Jasinga yang tercemari limbah B3. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

“Kita kumpulkan semua data temuan lapangan yang ada juga keluhan para petani yang mengaku gagal panen akibat areal pesawahannya yang tercemar,” tegas Ririn disela peninjauan lokasi, Rabu (20/5/2025).

Di tempat yang sama, pihak pengusaha penambangan H. Badar mengaku pasrah dan akan mentaati aturan yang berlaku termasuk menghentikan sementara aktivitas penambangan sambil menunggu keputusan pihak DLH Kabupaten Bogor.


Kabid Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor, Ririn Agustina Lubis (berjilbab) saat memimpin sidak lokasi di areal pesawahan yang tercemar B3 di tegal Wangi, Jasinga, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

 

“Kami sih pasrah dan mengikuti apapun yang diputuskan pemerintah termasuk kalau harus menghentikan sementara kegiatan penambangan,” tutupnya.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network