Buntut Pencemaran Areal Pesawahan Warga Tegal Wangi Jasinga, Dinas LH Kabupaten Bogor Sidak Lokasi

Iwan Setiawan
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bogor tengah mengambil sampel tanah di areal pesawahan warga Tegal Wangi, Jasinga yang tercemari limbah B3. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

BOGOR, iNewsBogor.id - Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akhirnya sidak lokasi, Rabu (20/5/2025) menyusul pengaduan warga Tegal Wangi Jasinga yang areal pesawahannya tercemari aktivitas penambangan PT Bentonite Banten Indonesia (BBI) yang sudah lama beroperasi.

Guna memastikan adanya pencemaran B3 di areal pesawahan akibat aktivitas penambangan petugas DLH Kabuoaten Bogor pun mengambil sampel tanah di lokasi untuk diteliti di Laboratorium Lingkungan Kehatilab. Tidak hanya itu petugas pun memasang papan peringatan berisi larangan aktivitas penambangan.


Petugas gabungan tengah memasang papan peringatan larangan penambangan di areal pesawahan di Tegal Wangi, Jasinga, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

 

Sidak lokasi dilakukan Bidang Penegakkan Hukum DLH Kabupaten Bogor bersama aparat gabungan Polsek dan Koramil Jasinga dan unsur Pemerintah Desa Neglasari.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network