BOGOR, iNewsBogor.id - Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akhirnya sidak lokasi, Rabu (20/5/2025) menyusul pengaduan warga Tegal Wangi Jasinga yang areal pesawahannya tercemari aktivitas penambangan PT Bentonite Banten Indonesia (BBI) yang sudah lama beroperasi.
Guna memastikan adanya pencemaran B3 di areal pesawahan akibat aktivitas penambangan petugas DLH Kabuoaten Bogor pun mengambil sampel tanah di lokasi untuk diteliti di Laboratorium Lingkungan Kehatilab. Tidak hanya itu petugas pun memasang papan peringatan berisi larangan aktivitas penambangan.
Petugas gabungan tengah memasang papan peringatan larangan penambangan di areal pesawahan di Tegal Wangi, Jasinga, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)
Sidak lokasi dilakukan Bidang Penegakkan Hukum DLH Kabupaten Bogor bersama aparat gabungan Polsek dan Koramil Jasinga dan unsur Pemerintah Desa Neglasari.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
