BOGOR, iNewsBogor.id – Sejumlah kontraktor di Kabupaten Bogor mengeluhkan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) yang menutup aktivitas tambang di wilayah Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg. Keputusan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap proyek-proyek pembangunan yang sedang berjalan di daerah Kabupaten Bogor.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tentang penghentian kegiatan tambang di beberapa wilayah Kabupaten Bogor. Akibatnya, pasokan material bangunan terganggu dan harga bahan konstruksi melonjak tajam.
Salah satu kontraktor Jonarudin mengatakan penutupan tambang membuat biaya proyek meningkat karena harga material seperti pasir dan beton mengalami kenaikan signifikan.
“Kami sebagai pelaksana yang sudah berkontrak dengan Dinas PUPR Kabupaten Bogor berharap Bupati Rudi Susmanto segera mengambil langkah konkret. Ini bisa dikategorikan peristiwa luar biasa karena kalau tidak, keterlambatan pekerjaan akan terjadi,” ujar Jonarudin kepada iNews.id, Selasa (8/10/2025).
Menurutnya, kenaikan harga material tidak sekadar naik, tetapi berpindah harga dari kisaran Rp125.000 menjadi Rp150.000 per meter kubik. Kondisi itu, kata dia, membuat sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Bogor terancam terhenti karena biaya material tidak lagi sesuai dengan nilai kontrak awal.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
