Lebih mengejutkan lagi, IAW mengungkap dari 18 gubernur yang menolak pemangkasan TKD, ada 6 gubernur yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini menyangkut legitimasi moral. Bagaimana bisa meminta dana triliunan tapi tidak transparan soal harta pribadi?” sindir Iskandar.
Melihat situasi ini, IAW mendorong pemerintah pusat dan Kemenkeu:Transparan soal rincian pemangkasan tiap daerah.Libatkan KPK dalam pengawasan dan pembinaan kepala daerah yang belum patuh LHKPN.
“Daerah jangan terus menyalahkan pusat. Tanyakan dulu, apakah uang yang sudah diterima dikelola secara amanah atau hanya jadi angka di atas kertas,” tutupnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
