Saksi Ahli Kehutanan Sebut Bukaan Jalan PT Position Cenderung Untuk Keluarkan Material Dalam Tanah

Furqon Munawar
Pakar Perencana Kehutanan BRIN, Dr Lutfy Abdullah Msi. (Foto : IST)

Menurut Lutfy, sepanjang hidupnya sebagai peneliti kehutanan, dirinya tidak pernah melihat model jalan ini sebagai pemanfaatan hutan. Pasalnya, tidak ada tanah tersisa yang seharusnya disisihkan di pinggir bukaan jalan.

“Tanah itu disisihkan, bukan digali. Mengapa begitu, supaya tanah tidak longsor. Ini jelas bukan pemanfaaatan hutan,” tuturnya.

Lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menjelaskan pemanfaatan hutan juga harus dibangun sesuai rencana kerja tahunan (RKT) yang harus dilaporkan pada tahun sebelumnya. Jika pemanfaatan tersebut dilakukan di luar RKT maka hal tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku.

“Menebang di luar izin adalah pelanggaran kehutanan,” ujarnya.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network