Kisah Bidan Diduga Aktif di Aplikasi Kencan Meski Berstatus Istri, Jadi Sorotan Etika Profesi

Widhia Afrida
Ilustrasi nakes. Foto: Istimewa

Sejumlah pihak mendorong agar organisasi profesi menyikapi isu ini secara proporsional dan objektif, dengan mengedepankan klarifikasi, pembinaan, serta mekanisme etik yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi penghakiman sepihak sekaligus memastikan standar profesi tetap terjaga.

Di sisi lain, perlindungan terhadap privasi individu juga menjadi perhatian. Pakar hukum menekankan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui proses yang adil, serta tidak boleh mengarah pada persekusi atau penyebaran data pribadi.

Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas tentang fenomena aplikasi kencan di era digital, termasuk tantangan yang muncul bagi individu yang telah berkeluarga. Perubahan pola interaksi sosial dinilai menuntut literasi digital dan etika yang lebih kuat agar tidak menimbulkan konflik personal maupun sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak bidan yang bersangkutan maupun organisasi profesi terkait. Masyarakat diimbau menyikapi isu ini dengan bijak, menunggu klarifikasi, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network