Spesialis Curanmor di Bogor Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Jamaah Salat Jumat

Furqon Munawar
Pelaku spesialis curanmor saat digelandang jajaran Polsek Tenjo usai beroperasi mencuri sepeda motor milik jamaah salat Jumat yang tengah diparkir. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

Tak lama setelah kejadian, anggota Polsek Tenjo berhasil menangkap FR di wilayah Parung Panjang. Sementara seorang rekan pelaku yang diduga turut terlibat masih dalam pengejaran petugas.

"Dari hasil penangkapan, kami mengamankan sepeda motor milik korban dan satu buah kunci letter T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan," katanya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tenjo. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Atas perbuatannya, FR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara lebih dari empat tahun.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network