Total Sitaan Ditaksir Menyentuh Angka Ratusan Miliar
Keberhasilan mengamankan aset-aset ini menjadi babak baru dari pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta suap batu bara yang melibatkan ekosistem Asabri. Penemuan harta karun hasil kejahatan berupa uang tunai mata uang asing serta emas murni seberat 74 kilogram di wilayah Bogor tersebut sebelumnya juga sudah dibenarkan secara resmi oleh pihak kepolisian.
“Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Melihat jumlahnya yang sangat masif, tim penyidik memperkirakan total nilai dari keseluruhan emas batangan dan tumpukan uang asing yang dievakuasi dari rumah di Sentul tersebut memiliki nilai nominal yang luar biasa besar.
“Perkiraan ratusan miliar,” ujar dia.
Berdasarkan dokumentasi foto di lapangan, proses penataan barang bukti memang dilakukan dengan sangat hati-hati oleh tim penyidik. Batangan emas berkilau dan tumpukan uang asing itu dimasukkan ke dalam beberapa koper besar yang terpisah sebelum akhirnya disegel untuk disita secara hukum.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
