Hasil Operasi Gurita di 12 Lokasi Berbeda
Sitaan besar di Sentul ini merupakan bagian dari operasi penggeledahan maraton yang menyasar 12 lokasi strategis. Lokasi-lokasi tersebut tersebar mulai dari PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara, PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan, hingga Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.
Polisi juga menyisir Koin Money Changer di Cipete Selatan, Rumah TK di Mega Kuningan, Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, Rumah DR di Gandaria Selatan, Rumah MILDK di Apartement Pacific Place, hingga rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan bahwa dari operasi di titik-titik tersebut, khususnya di lokasi kafe, penyidik menyita sejumlah dokumen berharga, perangkat elektronik, serta uang tunai dalam berbagai jenis mata uang dunia.
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.
Totok merinci, tumpukan uang yang disita dari kafe De'Clan itu terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai rupiah sebesar Rp 259.159.000. Jika seluruh mata uang asing tersebut dikonversikan ke dalam mata uang rupiah, maka nilainya dipastikan hampir menyentuh angka Rp 60 miliar.
"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.
Pundi-pundi pengembalian aset negara ini semakin bertambah saat tim penyidik bergerak menggeledah Point Money Changer yang juga masuk dalam daftar sasaran. Dari tempat penukaran uang tersebut, petugas mengamankan puluhan barang bukti penting beserta belasan mata uang asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
