Regulasi yang Memfasilitasi Kebangkrutan Negara, Untungkan Oligarki
Hasnu juga mengkritik tajam regulasi yang dinilai memfasilitasi eksploitasi dan kerugian negara, serta menguntungkan oligarki tambang batu bara. Salah satunya adalah skema Take-or-Pay yang memaksa PLN membayar listrik ke produsen swasta (IPP) meskipun energi tersebut tidak digunakan.
Selain itu, ia menyoroti celah dalam UU Minerba No. 3 Tahun 2020 yang menghapus sanksi pidana spesifik bagi pejabat daerah penerbit izin ilegal, sehingga menciptakan "jalan buntu" penegakan hukum. "Korupsi SDA ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pembajakan hukum formal oleh kekuasaan informal yang memaksa jalan pintas suap," tegas Hasnu.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
