Dibiarkan Rusak Parah, Jalan Akses SMP 3 Sukamakmur dan Dua Kampung Dikeluhkan Warga

Tim iNews.id
Dibiarkan Rusak Parah, Jalan Akses SMP 3 Sukamakmur dan Dua Kampung Dikeluhkan Warga. (Foto : ist)

Terkait peruntukan Dana Desa untuk jalan, lebih lanjut Subagio menjelaskan, 68 persen dana tersebut sudah lebih dari separuh untuk penanganan COVID-19. "DD habis ke penanganan covid 68%. PPKM 8%BLT 40% dan Ketahanan pangan 20%," jelasnya.

Desa Sukawangi sendiri adalah desa yang berada di ujung timur wilayah Kabupaten Bogor yang langsung berbatasan dengan wilayah Desa Batu Lawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Desa yang menjadi jalur Puncak dua itu pernah menjadi sorotan pada awal tahun 2021.Di mana Kepala Desa Hendro Hermawanto ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri pada 26 Februari 2021 setelah terbukti korupsi anggaran dana desa.

Pria yang bergelar magister itu ditahan setelah terbukti mengkorupsi enam proyek desa.Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Munaji menjelaskan, anggaran program itu Rp3,4 miliar. Setelah diaudit oleh inspektotar Kabupaten Bogor ditemukan kerugian negara sebe sar Rp905 juta.

Hendro diancam hukuman pidana penjara selama 20 tahun sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network