Sebelumnya, KPK telah mengungkap bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.Dalam penanganan perkara tersebut,
KPK disebut telah menyita uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang menjadi bagian dari barang bukti. Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut.
Penggeledahan di kantor Bapenda dan BKPSDM menjadi perkembangan terbaru dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
KPK masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap rangkaian perkara secara utuh.
"Status hukum pihak-pihak yang terkait tetap mengacu pada proses penyidikan KPK dan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap," demikian pernyataan KPK.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
