BOGOR, iNewsBogor.id – Kabar baik bagi ratusan lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) di Kota Bogor. Sebanyak 988 ijazah siswa dari 59 sekolah akhirnya dapat ditebus melalui program bantuan pelunasan biaya pendidikan yang dikawal DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Penyerahan ijazah tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kota Bogor, Senin (31/8/2026), dan dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata,
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Yudi Rahmat.
Program ini menyasar lulusan yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi masih terkendala persoalan biaya sehingga belum dapat mengambil ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan.
Pada tahun anggaran 2026, terdapat 988 penerima manfaat dari 59 sekolah di Kota Bogor. Rinciannya terdiri dari 8 siswa MA, 53 siswa SMA, dan 927 siswa SMK. Program pelunasan biaya pendidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023 tentang Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan bagi Siswa Miskin.
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan, program tebus ijazah merupakan hasil perjuangan panjang antara DPRD dan Pemkot Bogor untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala ekonomi.
Menurutnya, persoalan ijazah menjadi salah satu aspirasi yang telah diperjuangkan DPRD sejak periode 2019-2024. Bahkan, anggarannya mulai dibahas dan dialokasikan melalui APBD sejak 2020-2021.
“Ini program perjuangan panjang DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” kata Adityawarman.
Ia menuturkan, DPRD sebelumnya banyak menerima masukan dari masyarakat mengenai lulusan sekolah yang belum dapat mengambil ijazah karena persoalan biaya.
Persoalan tersebut kemudian dibahas bersama pemerintah hingga program dapat direalisasikan pada 2021 dan terus dilanjutkan hingga 2026.
Adityawarman berharap program bantuan pelunasan ijazah dapat terus dipertahankan meskipun pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran.
Menurutnya, ijazah bukan sekadar dokumen kelulusan, tetapi menjadi salah satu modal penting bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan ataupun mencari pekerjaan.Ia pun berpesan kepada para penerima bantuan agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan taraf hidup keluarga.
“Kita berharap adik-adik semua bisa jadi tulang punggung yang baik untuk keluarga. Kalau keluarga kita semuanya ekonominya baik, insyaallah Kota Bogor kesejahteraannya akan meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meminta para penerima ijazah tidak berhenti belajar setelah mendapatkan dokumen kelulusan.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil (ketiga deretan belakang) didampingi Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim (keempat deretan belakang) dan jajaran pimpinan DPRD saat mengabadikan momen bersama para siswa perwakilan penerima program tebus ijazah. (Foto : Istimewa)
Menurut Dedie, pendidikan menjadi salah satu jalan penting untuk mengubah kondisi ekonomi keluarga.
“Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar. Cari peluang untuk lanjut ke D3, D4, S1, S2, hingga S3,” kata Dedie.
Dedie juga menjelaskan, ketersediaan sekolah di Kota Bogor sebenarnya sudah cukup memadai. Namun, jumlah sekolah negeri masih belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar yang mencapai sekitar 17.000 siswa setiap tahun.
Untuk jenjang SMP, Kota Bogor saat ini memiliki 23 SMP negeri yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor.
Sementara untuk jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terdapat 10 SMA negeri dan 4 SMK negeri.
Kondisi tersebut membuat keberadaan sekolah swasta tetap menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.
“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” ujarnya.
Pemkot Bogor juga menilai penanganan anak putus sekolah dan pemberian bantuan pendidikan di Kota Bogor selama ini sudah berjalan cukup baik.
Meski demikian, tantangan masih muncul ketika anak yang sudah tidak bersekolah justru enggan kembali melanjutkan pendidikan.
Karena itu, penguatan peran keluarga dinilai menjadi salah satu kunci agar anak-anak yang putus sekolah kembali memiliki motivasi untuk melanjutkan pendidikan atau mendapatkan keterampilan yang dapat menunjang masa depan mereka.
Program tebus ijazah pun diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi menjadi pintu baru bagi para lulusan kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
