BOGOR, iNewsBogor.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk satuan pendidikan di bawah kewenangan pemerintah kota mulai Senin (7/9/2026).
Kebijakan tersebut berlaku bagi jenjang TK, SD, dan SMP sebagai langkah antisipatif menyikapi dinamika situasi terkini yang dinilai membutuhkan penyesuaian kegiatan belajar mengajar.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan bahwa aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut.
“Mulai besok, Senin (7/9/2026), kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke rumah melalui skema PJJ. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama,” ujar Dedie A. Rachim di Bogor.
Menurutnya, penerapan PJJ tidak dimaksudkan untuk menghentikan proses pendidikan. Kegiatan belajar tetap berlangsung dengan menyesuaikan metode pembelajaran agar dapat dilakukan secara aman dari rumah.
“Kebijakan ini diambil agar proses belajar tetap berjalan dengan aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” lanjutnya.
Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan telah menginstruksikan kepala sekolah dan guru untuk segera melakukan koordinasi terkait kesiapan teknis pembelajaran daring.
Para tenaga pendidik diminta menyesuaikan materi dan metode pembelajaran dengan kondisi peserta didik, termasuk mempertimbangkan perbedaan kebutuhan siswa TK, SD, dan SMP.
Pembelajaran diharapkan tetap berlangsung secara interaktif dan proporsional sehingga siswa dapat mengikuti kegiatan belajar dari rumah tanpa kehilangan hak memperoleh pendidikan.
Selain sekolah, orang tua juga diminta berperan aktif selama pelaksanaan PJJ.
Dedie mengimbau orang tua, terutama yang memiliki anak usia TK dan SD, memberikan pendampingan lebih intensif selama proses pembelajaran berlangsung.
“Kami meminta para orang tua untuk proaktif mendampingi anak-anaknya selama masa PJJ yang dimulai besok. Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah,” katanya.
Orang tua juga diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kebijakan PJJ diterapkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan anak-anak tetap berada dalam lingkungan yang aman sekaligus dapat mengikuti pembelajaran dengan baik.
Pemkot Bogor menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi secara berkala untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan PJJ.
Evaluasi akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya terkait kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor.
Informasi mengenai perkembangan kebijakan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Kota Bogor.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Bogor menegaskan bahwa keberlangsungan pendidikan tetap menjadi perhatian, namun kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga kependidikan ditempatkan sebagai prioritas utama.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
